Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan sekitar 5.000 rekening judi online dibekukan oleh pemerintah. Hadi menjelaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah bekerja sama dalam pemblokiran ini.
“Kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK sudah nge-block 5.000 rekening, yang 5.000 rekening ini akan kita tindaklanjuti,” kata Hadi.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan penerbitan peraturan presiden (perpres) soal Satgas Judi Online. Setelah perpres terbit, aksi ini akan langsung dilaksanakan untuk memberantas judi online sampai tuntas. Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan untuk keberhasilan upaya ini.
Video menarik lainnya