Polres Ciamis, dengan bantuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, berhasil menangkap salah satu bandar judi online internasional, seorang pria berinisial TCA di Ciamis, Jawa Barat, pada Rabu malam, 26 Juni 2024.
TCA diduga kuat merupakan bandar judi online slot yang dioperasikan dari Kamboja. Selama tiga tahun terakhir, TCA mengelola 210 rekening dengan perputaran uang mencapai 356 miliar rupiah.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas jaringan judi online internasional. Simak bagaimana operasi ini berhasil dan apa dampaknya bagi jaringan judi online di Indonesia.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=yps4E5esId4 olda Riau bongkar jaringan judi online Pekanbaru di dua lokasi strategis. 12 tersangka diamankan:…
Dalam periode 5–20 November 2024, polisi ungkap 619 kasus judi online, sita Rp77,6 miliar plus…
Wapres Gibran tegaskan dana BSU jangan dipakai untuk judol saat tinjau penyaluran bantuan di Boyolali,…
Dampak judi online rugikan ekonomi dan sosial, PPATK: Rp1.200 T dana berputar, 8,8 juta pemain,…
https://www.youtube.com/watch?v=G-9hyFoMfg4 Pria asal Sumatera nekat curi motor karena curi motor untuk judi online Kabur ke…
Seorang keponakan di Pasuruan tega bunuh tante karena utang judi online. Polisi tahan pelaku, kasus…