Polres Ciamis, dengan bantuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, berhasil menangkap salah satu bandar judi online internasional, seorang pria berinisial TCA di Ciamis, Jawa Barat, pada Rabu malam, 26 Juni 2024.
TCA diduga kuat merupakan bandar judi online slot yang dioperasikan dari Kamboja. Selama tiga tahun terakhir, TCA mengelola 210 rekening dengan perputaran uang mencapai 356 miliar rupiah.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas jaringan judi online internasional. Simak bagaimana operasi ini berhasil dan apa dampaknya bagi jaringan judi online di Indonesia.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…