Polres Ciamis, dengan bantuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, berhasil menangkap salah satu bandar judi online internasional, seorang pria berinisial TCA di Ciamis, Jawa Barat, pada Rabu malam, 26 Juni 2024.
TCA diduga kuat merupakan bandar judi online slot yang dioperasikan dari Kamboja. Selama tiga tahun terakhir, TCA mengelola 210 rekening dengan perputaran uang mencapai 356 miliar rupiah.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas jaringan judi online internasional. Simak bagaimana operasi ini berhasil dan apa dampaknya bagi jaringan judi online di Indonesia.
Video menarik lainnya
Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmennya dan instruksikan…
Polisi menangkap buron judi online di Komdigi. Tersangka berperan mengelola dana dan melindungi situs judi.…
Kapolri bongkar jaringan judi online internasional dengan modus baru. Perputaran dana mencapai Rp283 triliun dan…
Kisah nyata mantan penjudi online yang terjerat utang Rp300 juta hingga kehilangan calon istri, namun…
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…