Polres Ciamis, dengan bantuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, berhasil menangkap salah satu bandar judi online internasional, seorang pria berinisial TCA di Ciamis, Jawa Barat, pada Rabu malam, 26 Juni 2024.
TCA diduga kuat merupakan bandar judi online slot yang dioperasikan dari Kamboja. Selama tiga tahun terakhir, TCA mengelola 210 rekening dengan perputaran uang mencapai 356 miliar rupiah.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas jaringan judi online internasional. Simak bagaimana operasi ini berhasil dan apa dampaknya bagi jaringan judi online di Indonesia.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…