Bareskrim Polri membeberkan kinerja pemberantasan judi online selama tiga tahun terakhir. Bareskrim Polri tindak 3975 kasus Judi Online dari 2022 hingga 2024 di seluruh Indonesia. Selama periode tersebut, Bareskrim menetapkan 5.982 orang sebagai tersangka.
Sebanyak 4.196 rekening telah dibekukan, dan aset dengan nilai lebih dari 800 triliun rupiah disita. Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menyebut langkah-langkah konkrit telah dilakukan sebelum Presiden Jokowi mencanangkan Satgas pemberantasan judi online.
Salah satu hasil signifikan adalah pengungkapan tiga situs judi online yang beroperasi di beberapa negara, termasuk 1xbet yang meraup hingga 30 miliar dalam dua tahun terakhir.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…