Bareskrim Polri membeberkan kinerja pemberantasan judi online selama tiga tahun terakhir. Bareskrim Polri tindak 3975 kasus Judi Online dari 2022 hingga 2024 di seluruh Indonesia. Selama periode tersebut, Bareskrim menetapkan 5.982 orang sebagai tersangka.
Sebanyak 4.196 rekening telah dibekukan, dan aset dengan nilai lebih dari 800 triliun rupiah disita. Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menyebut langkah-langkah konkrit telah dilakukan sebelum Presiden Jokowi mencanangkan Satgas pemberantasan judi online.
Salah satu hasil signifikan adalah pengungkapan tiga situs judi online yang beroperasi di beberapa negara, termasuk 1xbet yang meraup hingga 30 miliar dalam dua tahun terakhir.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.