Dalam razia yang dilakukan di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, tiga pegawai kecamatan tigaraksa terjaring razia judi online, ketiganya kedapatan terlibat dalam aktivitas judi online dalam razia tersebut. Mereka terdiri dari dua pegawai honorer dan satu ASN yang terjaring saat razia dilakukan di kantor kecamatan tersebut. Dari 50 ponsel yang diperiksa oleh polisi dan Camat setempat, tiga di antaranya diduga kuat digunakan untuk berjudi daring.
Dua pegawai honorer tersebut bertugas di bagian Trantib Satpol PP, sementara satu pegawai ASN bekerja di pelayanan masyarakat. Razia ini menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat di lingkungan kerja pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas dan waktu kerja untuk aktivitas ilegal.
Langkah tegas yang diambil oleh pihak berwenang diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pegawai lainnya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka. Simak laporan lengkapnya untuk mengetahui lebih lanjut tentang tindakan yang akan diambil terhadap para pelaku.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…