Judi online, meski terlarang secara hukum dan agama, tetap tumbuh subur di Indonesia. Padahal judi online manis di awal saja.
Apa dampaknya jika pemerintah tidak bisa menekan pertumbuhannya? Kita akan bahas bersama sejumlah narasumber: Bapak R. Wijaya Kusuma Wardana (staf ahli Menkominfo), Mas Yudi (korban judi online), Pak Nasir Konga (ketua tim humas PPATK), dan Pak Yanuar Rizky (ekonom).
Yuk, tonton diskusi lengkapnya dan jangan lupa like, komen, serta subscribe untuk info menarik lainnya!
Video menarik lainnya
Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…
Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…