Pemerintah resmi memblokir akses internet dari dan ke Kamboja serta Filipina. Akses ke Kamboja dan Filipina ditutup karena diduga digunakan untuk aktivitas judi online. Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan, penyelenggara jasa internet di Indonesia diminta untuk menutup akses tersebut maksimal dalam waktu 3×24 jam.
Kementerian Kominfo terus melakukan pemblokiran pada situs-situs judi online, dengan data terbaru menunjukkan bahwa mereka telah memblokir lebih dari 2,1 juta situs. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online dan memperkuat upaya pemberantasan kejahatan digital.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…