Video Bahasa Indonesia

(in) Kemenkominfo Blokir 2,1 Juta Situs Judi Online, Akses ke Kamboja dan Filipina Ditutup!

Pemerintah resmi memblokir akses internet dari dan ke Kamboja serta Filipina. Akses ke Kamboja dan Filipina ditutup karena diduga digunakan untuk aktivitas judi online. Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan, penyelenggara jasa internet di Indonesia diminta untuk menutup akses tersebut maksimal dalam waktu 3×24 jam.

Kementerian Kominfo terus melakukan pemblokiran pada situs-situs judi online, dengan data terbaru menunjukkan bahwa mereka telah memblokir lebih dari 2,1 juta situs. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online dan memperkuat upaya pemberantasan kejahatan digital.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

(in) Katak Biser dan Fenomena Influencer Judi Online yang Meresahkan

Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…

1 day ago

(in) Polda Metro Memburu Katak Bizer, Influencer Promotor Judi Online

Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…

1 day ago

(in) Eks Pengusaha Pakaian Raup Rp60 Juta per Hari dari Situs Judi Online, Ditangkap!

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…

1 day ago

(in) MENGEJUTKAN! Rp600 Triliun Uang Rakyat Lenyap ke Judi Online, 4x Lipat APBD Jakarta

Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…

2 days ago

(in) Ayah di Tangerang Jual Bayi 11 Bulan untuk Judi Online dengan Harga Rp15 Juta

Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…

2 days ago

(in) Suami di Tangerang Jual Anak Bayi Demi Judi Online, Istri Tak Tahu

Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…

2 days ago