Polisi Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus besar judi online yang menghasilkan ratusan juta rupiah per hari. Dalam operasi ini 10 Sindikat Judi Online Internasional Ditangkap.
Dalam operasi di Matraman, Jakarta Timur, sebanyak 10 orang terduga pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah ALM (24), AH (31), AGS (30), APU (24), BER (31), FD (24), RMAI (24), SQ (23), SN (20), dan YY (21).
Simak video ini untuk melihat bagaimana penangkapan berlangsung dan bagaimana sindikat besar ini berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Temukan juga informasi tentang metode operasional mereka yang mencengangkan!
Video menarik lainnya
Gubernur DKI buka suara soal temuan PPATK bahwa ASN jadi korban judol di tengah 600…
Lima orang ditangkap karena mencuri demi judi online. 17 unit ventilator dari RSUP Soekarno diamankan,…
Seorang pria di Pangkalpinang membobol rumah akibat kecanduan judi online. Pelaku mencuri laptop demi. Polisi…
Seorang anggota aktif Brimob nekat mencuri emas senilai Rp 330 juta. Anggota Polda Papua Barat nekat…
Kasus TNI kecanduan judi online, Serma Tengku Dian Anugrah diduga membunuh istrinya akibat kecanduan judol…
Mengupas fenomena judi online Indonesia – Kamboja, dampak sosial‑ekonomi, eksploitasi pekerja, dan ancaman terhadap generasi muda.