Polisi Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus besar judi online yang menghasilkan ratusan juta rupiah per hari. Dalam operasi ini 10 Sindikat Judi Online Internasional Ditangkap.
Dalam operasi di Matraman, Jakarta Timur, sebanyak 10 orang terduga pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah ALM (24), AH (31), AGS (30), APU (24), BER (31), FD (24), RMAI (24), SQ (23), SN (20), dan YY (21).
Simak video ini untuk melihat bagaimana penangkapan berlangsung dan bagaimana sindikat besar ini berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Temukan juga informasi tentang metode operasional mereka yang mencengangkan!
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.