Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, menyatakan mayoritas judi online dioperasikan dari Mekong Raya, yang meliputi Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam, dan Laos.
Polri mengungkapkan bahwa judi online merupakan kejahatan lintas negara yang dioperasikan oleh kelompok-kelompok organized crime.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Krishna menjelaskan bagaimana kelompok-kelompok ini menjalankan operasi mereka dan dampaknya bagi Indonesia. Simak lebih lanjut untuk mengetahui langkah-langkah yang diambil Polri dalam menangani kejahatan ini.
Video menarik lainnya