Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, menyatakan mayoritas judi online dioperasikan dari Mekong Raya, yang meliputi Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam, dan Laos.
Polri mengungkapkan bahwa judi online merupakan kejahatan lintas negara yang dioperasikan oleh kelompok-kelompok organized crime.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Krishna menjelaskan bagaimana kelompok-kelompok ini menjalankan operasi mereka dan dampaknya bagi Indonesia. Simak lebih lanjut untuk mengetahui langkah-langkah yang diambil Polri dalam menangani kejahatan ini.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…