Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, menyatakan mayoritas judi online dioperasikan dari Mekong Raya, yang meliputi Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam, dan Laos.
Polri mengungkapkan bahwa judi online merupakan kejahatan lintas negara yang dioperasikan oleh kelompok-kelompok organized crime.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Krishna menjelaskan bagaimana kelompok-kelompok ini menjalankan operasi mereka dan dampaknya bagi Indonesia. Simak lebih lanjut untuk mengetahui langkah-langkah yang diambil Polri dalam menangani kejahatan ini.
Video menarik lainnya
Mantan marinir terlilit utang dan judi online, Satria Artak Kumbara bergabung militer Rusia sebagai tentara…
Polsek Metro Menteng edukasi bahaya judi online kepada siswa SMK Jayawisata Jakarta Pusat, membentuk karakter…
https://www.youtube.com/watch?v=VgvG8h8pv7k Ria Hartini imbau waspada narkoba judi online dan pinjol ilegal kepada masyarakat Kota Metro…
PPATK ungkap penerima bansos terlibat judi daring di Jakarta. Sekitar 15 ribu orang transaksi judi…
PPATK ungkap 15 ribu penerima bansos terlibat judi online Jakarta di 2024 dengan transaksi mencapai…
Agen judi online dituntut penjara hingga 7 tahun karena suap dan penyebaran situs ilegal dengan…