Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, menyatakan mayoritas judi online dioperasikan dari Mekong Raya, yang meliputi Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam, dan Laos.
Polri mengungkapkan bahwa judi online merupakan kejahatan lintas negara yang dioperasikan oleh kelompok-kelompok organized crime.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Krishna menjelaskan bagaimana kelompok-kelompok ini menjalankan operasi mereka dan dampaknya bagi Indonesia. Simak lebih lanjut untuk mengetahui langkah-langkah yang diambil Polri dalam menangani kejahatan ini.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…