Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, menyatakan mayoritas judi online dioperasikan dari Mekong Raya, yang meliputi Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam, dan Laos.
Polri mengungkapkan bahwa judi online merupakan kejahatan lintas negara yang dioperasikan oleh kelompok-kelompok organized crime.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Krishna menjelaskan bagaimana kelompok-kelompok ini menjalankan operasi mereka dan dampaknya bagi Indonesia. Simak lebih lanjut untuk mengetahui langkah-langkah yang diambil Polri dalam menangani kejahatan ini.
Video menarik lainnya
Polda Metro Jaya berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka judi online komdigi yang menjadi target…
Pegawai Komdigi ditangkap setelah menjadi buron kasus judol di di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.00.…
Kasus komdigi menghebohkan, eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terbawa dalam pusaran skandal…
Dalam upaya pemberantasan judi online yang semakin masif, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk…
Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmennya dan instruksikan…
Polisi menangkap buron judi online di Komdigi. Tersangka berperan mengelola dana dan melindungi situs judi.…