PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Capai Rp155 Triliun. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkap aliran dana fantastis sebesar Rp155 triliun dari transaksi judi online.
PPATK mencatat banyak pihak terlibat, mulai dari pelajar, ibu rumah tangga, ASN, hingga oknum polisi.
Sepanjang tahun 2022, PPATK menerima laporan transaksi judi online dan berhasil membekukan 312 rekening dengan total Rp836 miliar. Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa 139 analisis hasil laporan sudah disampaikan kepada aparat penegak hukum.
Judi online makin canggih dalam menyamarkan jejak, seperti mengganti situs dan rekening. PPATK mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menangani masalah ini.
Video menarik lainnya
Asisten rumah tangga di Kendari mencuri emas majikan Rp60 juta untuk judi online. Pelaku kabur…
Seorang asisten rumah tangga/ART di Kendari nekat mencuri emas majikannya senilai Rp 60 juta untuk…
Christian Bin Posin Hwat warga Surabaya jadi terdakwa kasus judi online melalui betnation77.com. Diancam hukuman…
https://www.youtube.com/watch?v=PmG46AlIrbo Ayah di Demak tega aniaya anaknya usai kalah judi online. Pelaku memaksa anak minum…
Seorang ibu pemilik warkop di Ponorogo nyambi jadi penombok togel online. Warga resah, dia ditangkap…
Polisi menangkap lima orang di Bantul yang mengakali sistem situs judi online. Omset capai Rp50…