PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Capai Rp155 Triliun. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkap aliran dana fantastis sebesar Rp155 triliun dari transaksi judi online.
PPATK mencatat banyak pihak terlibat, mulai dari pelajar, ibu rumah tangga, ASN, hingga oknum polisi.
Sepanjang tahun 2022, PPATK menerima laporan transaksi judi online dan berhasil membekukan 312 rekening dengan total Rp836 miliar. Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa 139 analisis hasil laporan sudah disampaikan kepada aparat penegak hukum.
Judi online makin canggih dalam menyamarkan jejak, seperti mengganti situs dan rekening. PPATK mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menangani masalah ini.
Video menarik lainnya
Dua pelaku judi online ditangkap, Rp530 miliar disita dari rekening dan aset mewah hasil kejahatan…
https://www.youtube.com/watch?v=nEWvNA3Lu9E Transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun pada 2025. Bahaya judi online…
Pemilik situs judi online raup Rp530 miliar, alirkan dana via SBN dan 4.656 rekening untuk…
Fenomena judi online 2025, transaksi tembus Rp1.200 triliun, melampaui saham. Mengapa masyarakat lebih tertarik judol?…
Ribuan prajurit TNI terlibat judi online, bahkan ada yang gunakan dana kesatuan. Sanksi tegas dijatuhkan…
Pelaku judi online gunakan perusahaan cangkang sebagai alat pencucian uang lewat payment gateway, virtual account,…