PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Capai Rp155 Triliun. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkap aliran dana fantastis sebesar Rp155 triliun dari transaksi judi online.
PPATK mencatat banyak pihak terlibat, mulai dari pelajar, ibu rumah tangga, ASN, hingga oknum polisi.
Sepanjang tahun 2022, PPATK menerima laporan transaksi judi online dan berhasil membekukan 312 rekening dengan total Rp836 miliar. Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa 139 analisis hasil laporan sudah disampaikan kepada aparat penegak hukum.
Judi online makin canggih dalam menyamarkan jejak, seperti mengganti situs dan rekening. PPATK mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menangani masalah ini.
Video menarik lainnya
Vokalis band di Bengkulu ditangkap usai gelapkan 7 mobil rental untuk bayar hutang judi online,…
Menteri Yandri Susanto lapor KPK terkait korupsi dana desa yang digunakan untuk judi online, rencana…
Meutya Hafid dorong Komdigi terapkan teknologi untuk tangani judi online dan kerja lintas sektor demi…
Pria di Solok ditangkap tim ayam jago saat bermain judi online di teras rumahnya, terancam…
Soleh, pemuda asal Bekasi, terjebak jadi operator judi online di Kamboja, diduga korban perdagangan organ.
Dua pelaku di Bandar Lampung gadaikan mobil rental untuk judi online, terancam hukuman empat tahun…