PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Capai Rp155 Triliun. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkap aliran dana fantastis sebesar Rp155 triliun dari transaksi judi online.
PPATK mencatat banyak pihak terlibat, mulai dari pelajar, ibu rumah tangga, ASN, hingga oknum polisi.
Sepanjang tahun 2022, PPATK menerima laporan transaksi judi online dan berhasil membekukan 312 rekening dengan total Rp836 miliar. Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa 139 analisis hasil laporan sudah disampaikan kepada aparat penegak hukum.
Judi online makin canggih dalam menyamarkan jejak, seperti mengganti situs dan rekening. PPATK mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menangani masalah ini.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…