PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Capai Rp155 Triliun. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkap aliran dana fantastis sebesar Rp155 triliun dari transaksi judi online.
PPATK mencatat banyak pihak terlibat, mulai dari pelajar, ibu rumah tangga, ASN, hingga oknum polisi.
Sepanjang tahun 2022, PPATK menerima laporan transaksi judi online dan berhasil membekukan 312 rekening dengan total Rp836 miliar. Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa 139 analisis hasil laporan sudah disampaikan kepada aparat penegak hukum.
Judi online makin canggih dalam menyamarkan jejak, seperti mengganti situs dan rekening. PPATK mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menangani masalah ini.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.