Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Keppres ini ditandatangani Jokowi pada Jumat, 14 Juni 2024.
Apakah langkah ini akan benar-benar menghancurkan bisnis judi online? Yuk, simak selengkapnya bagaimana Satgas ini akan bekerja dan dampaknya terhadap judi online di Indonesia!
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.