Ketua Satgas Judi Online yang juga Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa judi online telah menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia. Sementara itu, PPATK menemukan 5 provinsi paling terpapar judi online dengan jumlah perputaran uang dari judi online mencapai 600 triliun rupiah.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lima provinsi terbesar yang terpapar judi online adalah Jawa Barat di posisi pertama, diikuti oleh DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.
Video ini mengulas lebih dalam mengenai bagaimana judi online telah merambah berbagai daerah dan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Simak juga dampak dari perputaran uang yang begitu besar dalam aktivitas ilegal ini serta upaya penegakan hukum yang dilakukan.
Video menarik lainnya