Ketua Satgas Judi Online yang juga Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa judi online telah menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia. Sementara itu, PPATK menemukan 5 provinsi paling terpapar judi online dengan jumlah perputaran uang dari judi online mencapai 600 triliun rupiah.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lima provinsi terbesar yang terpapar judi online adalah Jawa Barat di posisi pertama, diikuti oleh DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.
Video ini mengulas lebih dalam mengenai bagaimana judi online telah merambah berbagai daerah dan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Simak juga dampak dari perputaran uang yang begitu besar dalam aktivitas ilegal ini serta upaya penegakan hukum yang dilakukan.
Video menarik lainnya
Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…
Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…