Personil Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil meringkus dua pemuda yang menjadi agen perekrut selebgram untuk mempromosikan situs judi online. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi sebelumnya menangkap sejumlah selebgram yang terlibat dalam promosi tersebut.
Kedua agen tersebut diketahui telah merekrut 70 selebgram dari wilayah Jabodetabek untuk membantu memasarkan situs judi online. Dari kasus selebgram promosi judi inilah polisi mengembangkan kasusnya. Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan ponsel dan laptop yang digunakan sebagai alat untuk menjalankan operasi ilegal ini.
Penangkapan ini menambah deretan upaya kepolisian dalam memberantas perjudian online yang semakin merajalela di tanah air. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan ini dan menangkap pelaku lainnya yang terlibat.
Video menarik lainnya
Gibran tegas mengingatkan bahwa BSU jangan untuk judi online dan rokok. Bantuan harus dipakai produktif…
Pemerintah akan menindak penerima bansos yang terbukti melakukan penyalahgunaan bansos untuk judi online dengan sanksi…
Rakor Kemenko Polkam bahas sanksi tegas bagi penerima bansos yang terlibat judi online, termasuk pengurangan…
Perceraian di Banyuasin meningkat drastis akibat krisis ekonomi rumah tangga dipicu oleh judi online dan…
Pemerintah evaluasi penerima bansos, berdasarkan data PPATK—571.410 NIK terindikasi main judi online sepanjang 2024—untuk memastikan…
Pemerintah tegas menyatakan tidak ada toleransi judi online dari aktor hingga sistem pembayaran, sesuai perintah…