Seorang agen bandar besar jaringan internasional bernama TCA, yang sebelumnya memiliki usaha fotokopi di Ciamis, ditangkap oleh petugas gabungan Polda Jawa Barat dan Polres Ciamis.
Usaha fotokopi tersebut telah ditutup, namun ternyata pelaku mengendalikan bisnis ilegal dari Kamboja. Pelaku telah menjalankan operasional bisnis ini selama tiga tahun terakhir, dengan keuntungan lebih dari Rp350 miliar. Ini menunjukkan bagaimana jaringan kejahatan lintas negara beroperasi dan dampaknya pada masyarakat lokal.
Video menarik lainnya
Guru SMPN 2 Parigi Pangandaran curi komputer sekolah 26 unit senilai Rp300 juta demi judi…
Kecanduan judi online sebabkan perceraian di Cianjur. Seorang suami gugat cerai istri yang habiskan Rp1…
Ratusan warung pecel lele di Kamboja tumbuh pesat dan diduga melayani pekerja Indonesia di industri…
Lima pria ditangkap saat asyik bermain judi domino Mamasa Sulbar. Polisi menyita uang tunai dan…
Sekjen Gerindra bantah isu Sufmi Dasco terlibat judi online di Kamboja. Simak klarifikasi lengkapnya di…
Rocky Gerung klarifikasi pertemuannya dengan Sufmi Dasco, menegaskan hubungan sebagai kawan politik, bukan kompromi kekuasaan