Seorang agen bandar besar jaringan internasional bernama TCA, yang sebelumnya memiliki usaha fotokopi di Ciamis, ditangkap oleh petugas gabungan Polda Jawa Barat dan Polres Ciamis.
Usaha fotokopi tersebut telah ditutup, namun ternyata pelaku mengendalikan bisnis ilegal dari Kamboja. Pelaku telah menjalankan operasional bisnis ini selama tiga tahun terakhir, dengan keuntungan lebih dari Rp350 miliar. Ini menunjukkan bagaimana jaringan kejahatan lintas negara beroperasi dan dampaknya pada masyarakat lokal.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.