Seorang agen bandar besar jaringan internasional bernama TCA, yang sebelumnya memiliki usaha fotokopi di Ciamis, ditangkap oleh petugas gabungan Polda Jawa Barat dan Polres Ciamis.
Usaha fotokopi tersebut telah ditutup, namun ternyata pelaku mengendalikan bisnis ilegal dari Kamboja. Pelaku telah menjalankan operasional bisnis ini selama tiga tahun terakhir, dengan keuntungan lebih dari Rp350 miliar. Ini menunjukkan bagaimana jaringan kejahatan lintas negara beroperasi dan dampaknya pada masyarakat lokal.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=yps4E5esId4 olda Riau bongkar jaringan judi online Pekanbaru di dua lokasi strategis. 12 tersangka diamankan:…
Dalam periode 5–20 November 2024, polisi ungkap 619 kasus judi online, sita Rp77,6 miliar plus…
Wapres Gibran tegaskan dana BSU jangan dipakai untuk judol saat tinjau penyaluran bantuan di Boyolali,…
Dampak judi online rugikan ekonomi dan sosial, PPATK: Rp1.200 T dana berputar, 8,8 juta pemain,…
https://www.youtube.com/watch?v=G-9hyFoMfg4 Pria asal Sumatera nekat curi motor karena curi motor untuk judi online Kabur ke…
Seorang keponakan di Pasuruan tega bunuh tante karena utang judi online. Polisi tahan pelaku, kasus…