Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil langkah tegas dengan memutus akses internet ke Kamboja dan beberapa wilayah di Filipina. Langkah pemutusan akses internet ke Kamboja dan Filipina ini dilakukan karena kedua negara tersebut diduga menjadi pusat operasi judi online yang menyasar masyarakat Indonesia sebagai pasar utama.
Kominfo menginstruksikan penyedia jasa telekomunikasi untuk memutus koneksi ke network access point (NAP) yang berhubungan dengan aktivitas judi online di kedua negara tersebut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam memerangi kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak moral bangsa. Dengan pemutusan akses ini, diharapkan dapat mengurangi aktivitas judi online yang marak terjadi dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan siber
Video menarik lainnya
Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan kasus judi online dengan dugaan jatah 50%. Apakah ada…
Komdigi blokir situs PeduliLindungi setelah diretas dan menampilkan konten judi online. Kemenkes tegaskan situs itu…
Budi Arie membantah keterlibatan dalam kasus judi online dan menuding partai mitra judol sengaja memfitnah…
PDIP mencecar Menteri Koperasi Budi Arie atas tudingan partai terlibat mitra judi online. Ketegangan memuncak…
PDIP menuding Menteri Budi Arie melakukan fitnah terkait isu judi online, memicu ketegangan politik dan…
PDIP membantah keras tudingan Budi Arie soal keterlibatan dalam judi online dan akan menempuh langkah…