Polri berhasil membongkar sindikat bandar judi internasional yang beromzet fantastis mencapai Rp 500 miliar. Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan dua warga negara asing kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Penangkapan dilakukan di enam lokasi berbeda, dengan masing-masing tersangka memiliki peran sebagai marketing, agen, customer service, hingga host.
Sindikat ini dipimpin oleh dua WNA berinisial K dan W, yang saat ini masih buron. Kantor operasional sindikat ini berada di Karawaci, Tangerang, Banten.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 14 unit laptop dan 16 perlengkapan live streaming.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…