Polri berhasil membongkar sindikat bandar judi internasional yang beromzet fantastis mencapai Rp 500 miliar. Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan dua warga negara asing kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Penangkapan dilakukan di enam lokasi berbeda, dengan masing-masing tersangka memiliki peran sebagai marketing, agen, customer service, hingga host.
Sindikat ini dipimpin oleh dua WNA berinisial K dan W, yang saat ini masih buron. Kantor operasional sindikat ini berada di Karawaci, Tangerang, Banten.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 14 unit laptop dan 16 perlengkapan live streaming.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=yps4E5esId4 olda Riau bongkar jaringan judi online Pekanbaru di dua lokasi strategis. 12 tersangka diamankan:…
Dalam periode 5–20 November 2024, polisi ungkap 619 kasus judi online, sita Rp77,6 miliar plus…
Wapres Gibran tegaskan dana BSU jangan dipakai untuk judol saat tinjau penyaluran bantuan di Boyolali,…
Dampak judi online rugikan ekonomi dan sosial, PPATK: Rp1.200 T dana berputar, 8,8 juta pemain,…
https://www.youtube.com/watch?v=G-9hyFoMfg4 Pria asal Sumatera nekat curi motor karena curi motor untuk judi online Kabur ke…
Seorang keponakan di Pasuruan tega bunuh tante karena utang judi online. Polisi tahan pelaku, kasus…