Polri berhasil membongkar sindikat bandar judi internasional yang beromzet fantastis mencapai Rp 500 miliar. Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan dua warga negara asing kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Penangkapan dilakukan di enam lokasi berbeda, dengan masing-masing tersangka memiliki peran sebagai marketing, agen, customer service, hingga host.
Sindikat ini dipimpin oleh dua WNA berinisial K dan W, yang saat ini masih buron. Kantor operasional sindikat ini berada di Karawaci, Tangerang, Banten.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 14 unit laptop dan 16 perlengkapan live streaming.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…