Polri berhasil membongkar sindikat bandar judi internasional yang beromzet fantastis mencapai Rp 500 miliar. Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan dua warga negara asing kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Penangkapan dilakukan di enam lokasi berbeda, dengan masing-masing tersangka memiliki peran sebagai marketing, agen, customer service, hingga host.
Sindikat ini dipimpin oleh dua WNA berinisial K dan W, yang saat ini masih buron. Kantor operasional sindikat ini berada di Karawaci, Tangerang, Banten.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 14 unit laptop dan 16 perlengkapan live streaming.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.