Seorang bandar judi online internasional dikendalikan dari Kamboja, berinisial TCA berhasil diringkus oleh Polda Jawa Barat dan Polres Ciamis. Pelaku diketahui mengendalikan operasional situs judi online dari Kamboja dan telah mengoperasikan sejumlah situs selama tiga tahun terakhir dengan keuntungan mencapai lebih dari 350 miliar rupiah.
Penangkapan TCA dilakukan saat ia hendak berangkat ke Kamboja. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Polres Ciamis menangkap pria tersebut di Ciamis. Sebagai bandar judi, TCA bertindak sebagai agen yang menerima setoran dari para korban dan mengelola jaringan perjudian internasional yang berbasis di Kamboja. Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas perjudian online yang merugikan masyarakat dan menimbulkan dampak negatif sosial. Polisi terus memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini untuk memastikan penegakan hukum yang maksimal.
Video menarik lainnya
Polri tegaskan komitmennya berantas judi online dengan menangani 1297 perkara dan menyita barang bukti senilai…
Takut dimarahi orang tua, pria di Bandung bikin laporan palsu ke polisi usai habiskan Rp150…
Pria Bandung nekat buat laporan palsu soal begal ke polisi demi tutupi uang Rp150 juta…
Polda Riau ungkap sindikat judi online, 12 orang ditangkap. Modusnya libatkan pemodal dan pengelola akun…
Pria Kupang nekat mencuri di Alfamart untuk judi online. Mantan karyawan ini ditangkap polisi dan…
Takut dimarahi orang tua, pria Bandung habiskan Rp150 juta untuk judi online lalu buat laporan…