Seorang pemuda berusia 31 tahun di Pekanbaru, Riau yang merupakan bandar judi Pekanbaru Riau, berhasil diringkus oleh polisi karena terlibat dalam sindikat judi online.
Selama tujuh tahun terakhir, pemuda ini telah mengumpulkan kekayaan lebih dari Rp58 miliar dari aktivitas ilegalnya sebagai bandar judi online.
Operasi penangkapan ini mengungkap betapa luasnya jaringan sindikat judi online yang beroperasi di daerah tersebut. Pemuda tersebut tidak hanya menjalankan satu situs, tetapi mengelola berbagai platform judi yang menarik ribuan pemain setiap harinya.
Polisi juga menyita aset-aset mewah, termasuk mobil dan rumah, yang diduga berasal dari hasil aktivitas judi online. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari judi online.
Simak video ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana operasi penangkapan berlangsung dan upaya kepolisian dalam memberantas sindikat judi online di Indonesia.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.