Seorang pemuda berusia 31 tahun di Pekanbaru, Riau yang merupakan bandar judi Pekanbaru Riau, berhasil diringkus oleh polisi karena terlibat dalam sindikat judi online.
Selama tujuh tahun terakhir, pemuda ini telah mengumpulkan kekayaan lebih dari Rp58 miliar dari aktivitas ilegalnya sebagai bandar judi online.
Operasi penangkapan ini mengungkap betapa luasnya jaringan sindikat judi online yang beroperasi di daerah tersebut. Pemuda tersebut tidak hanya menjalankan satu situs, tetapi mengelola berbagai platform judi yang menarik ribuan pemain setiap harinya.
Polisi juga menyita aset-aset mewah, termasuk mobil dan rumah, yang diduga berasal dari hasil aktivitas judi online. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari judi online.
Simak video ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana operasi penangkapan berlangsung dan upaya kepolisian dalam memberantas sindikat judi online di Indonesia.
Video menarik lainnya
Mantan marinir terlilit utang dan judi online, Satria Artak Kumbara bergabung militer Rusia sebagai tentara…
Polsek Metro Menteng edukasi bahaya judi online kepada siswa SMK Jayawisata Jakarta Pusat, membentuk karakter…
https://www.youtube.com/watch?v=VgvG8h8pv7k Ria Hartini imbau waspada narkoba judi online dan pinjol ilegal kepada masyarakat Kota Metro…
PPATK ungkap penerima bansos terlibat judi daring di Jakarta. Sekitar 15 ribu orang transaksi judi…
PPATK ungkap 15 ribu penerima bansos terlibat judi online Jakarta di 2024 dengan transaksi mencapai…
Agen judi online dituntut penjara hingga 7 tahun karena suap dan penyebaran situs ilegal dengan…