Dalam konferensi pers terbaru terkait Bareskrim Polri bongkar sindikat judi online, Bareskrim Polri mengumumkan perkembangan signifikan dalam pemberantasan sindikat judi online dan pornografi yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini mencakup enam provinsi: Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Bali. Namun, pemimpin sindikat yang merupakan warga negara Taiwan, dengan inisial K, masih dalam pengejaran.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro, bersama Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Polri, menyampaikan bahwa Polri telah bekerja sama dengan kepolisian Taiwan untuk menangkap K. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menghentikan praktik judi online dan pornografi yang berdampak negatif pada masyarakat Indonesia.