Bank Negara Indonesia (BNI) telah memblokir rekening yang terkait dengan transaksi judi online, sesuai laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, mengungkapkan hal ini di Menara BNI Jakarta Pusat pada Jumat kemarin. Royke menjelaskan bahwa BNI telah mendeteksi dan memblokir rekening yang digunakan untuk judi online. Dia juga menegaskan bahwa BNI berkomitmen melakukan berbagai langkah untuk memberantas judi online yang meresahkan masyarakat.
Namun, terkait jumlah rekening yang diblokir, pihaknya belum bisa membuka datanya. Langkah ini menunjukkan keseriusan BNI dalam mendukung upaya pemerintah memberantas transaksi ilegal.
Video menarik lainnya
PDIP membantah keras tudingan Budi Arie soal keterlibatan dalam judi online dan akan menempuh langkah…
PDIP melaporkan Budi Arie ke polisi atas tudingan keterlibatan partai dalam judi online. Budi Arie…
Darmadi PDIP tegur keras Menkominfo Budi Arie atas pernyataan terkait judi online yang dinilai menyesatkan…
Wasekjen PDIP ultimatum Menkominfo Budi Arie untuk cabut pernyataan soal keterlibatan kader partainya dalam judi…
Judi online sulit diberantas di Indonesia karena kombinasi kompleks dari faktor teknologi, ekonomi, sosial, serta…
Budi Arie disorot DPR terkait dugaan keterlibatan dalam kasus judi online, memicu ketegangan politik dan…