Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan besar judi slot dengan nama Royal Dream. Para pelaku berhasil meraup omzet mencapai 1 miliar rupiah setiap bulannya dari hasil jual chip royal dream. Dalam operasi ini, polisi menangkap RA, seorang bos besar judi slot berusia 25 tahun, bersama lima karyawannya.
Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan menambang chip judi slot menggunakan aplikasi Jit Bit. Setelah itu, chip-chip tersebut dijual kepada para penjudi melalui situs e-commerce oleh kelima karyawan yang direkrut. Para karyawan ini mendapatkan gaji sebesar dua setengah juta rupiah per bulan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendra Sukmono, menjelaskan bahwa dalam sehari, para pelaku bisa menambang hingga 500 miliar chip untuk dijual. Operasi ini menunjukkan betapa besar dan terorganisirnya jaringan judi slot yang berhasil diungkap oleh Polrestabes Surabaya.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…