Dua pemuda ditangkap tim Opsnal Sat Reskrim. Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang berhasil mengamankan dua pelaku judi slot online di depan kantor Wali Kota Sabang, Jalan Diponegoro, Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang. Penangkapan ini dilakukan pada hari Kamis, 20 Juni 2024, pukul 23.30 WIB.
Dua pemuda yang diamankan adalah S.T (19) dan I.H (18). Mereka tertangkap basah sedang melakukan aktivitas judi slot online. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi intensif yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang untuk memberantas perjudian online di wilayah tersebut.
Menurut keterangan polisi, kedua pelaku sudah lama menjadi target operasi karena aktivitas mereka yang sering dilakukan di tempat umum dan mengganggu ketertiban. Penangkapan ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi pelaku judi online lainnya bahwa pihak berwenang tidak akan tinggal diam.
Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait judi online. Dengan kerjasama antara masyarakat dan polisi, diharapkan bisa meminimalisir dan menghapuskan praktik perjudian yang merugikan banyak pihak.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…