Dua pemuda ditangkap tim Opsnal Sat Reskrim. Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang berhasil mengamankan dua pelaku judi slot online di depan kantor Wali Kota Sabang, Jalan Diponegoro, Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang. Penangkapan ini dilakukan pada hari Kamis, 20 Juni 2024, pukul 23.30 WIB.
Dua pemuda yang diamankan adalah S.T (19) dan I.H (18). Mereka tertangkap basah sedang melakukan aktivitas judi slot online. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi intensif yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang untuk memberantas perjudian online di wilayah tersebut.
Menurut keterangan polisi, kedua pelaku sudah lama menjadi target operasi karena aktivitas mereka yang sering dilakukan di tempat umum dan mengganggu ketertiban. Penangkapan ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi pelaku judi online lainnya bahwa pihak berwenang tidak akan tinggal diam.
Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait judi online. Dengan kerjasama antara masyarakat dan polisi, diharapkan bisa meminimalisir dan menghapuskan praktik perjudian yang merugikan banyak pihak.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.