Polisi berhasil menangkap 29 remaja pelaku judi online di Jakarta dengan modus menjadi hacker situs judi online. Para pelaku meretas situs pemerintah dan menyewakannya ke bandar judi online di Kamboja. Dari jumlah tersebut, 17 tersangka merupakan pemain judi online, sementara 12 orang lainnya berperan sebagai telemarketer. Penangkapan dilakukan oleh Reskrim Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pekan lalu.
Para pelaku menggunakan metode defacing, yaitu menambah atau menggunakan sub domain dari situs pemerintah dan akademik untuk kemudian diubah menjadi website judi online. Barang bukti yang diamankan antara lain 30 unit handphone, 6 CPU, 6 monitor, 7 keyboard, 6 mouse, 13 kartu ATM, dan satu senjata jenis airsoft gun. Polisi juga mencatat sekitar 850 website yang diretas oleh para pelaku.
Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan siber yang meresahkan masyarakat. Simak laporan lengkapnya untuk mengetahui detail aksi dan upaya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…