Polisi berhasil menangkap 29 remaja pelaku judi online di Jakarta dengan modus menjadi hacker situs judi online. Para pelaku meretas situs pemerintah dan menyewakannya ke bandar judi online di Kamboja. Dari jumlah tersebut, 17 tersangka merupakan pemain judi online, sementara 12 orang lainnya berperan sebagai telemarketer. Penangkapan dilakukan oleh Reskrim Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pekan lalu.
Para pelaku menggunakan metode defacing, yaitu menambah atau menggunakan sub domain dari situs pemerintah dan akademik untuk kemudian diubah menjadi website judi online. Barang bukti yang diamankan antara lain 30 unit handphone, 6 CPU, 6 monitor, 7 keyboard, 6 mouse, 13 kartu ATM, dan satu senjata jenis airsoft gun. Polisi juga mencatat sekitar 850 website yang diretas oleh para pelaku.
Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan siber yang meresahkan masyarakat. Simak laporan lengkapnya untuk mengetahui detail aksi dan upaya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian.
Video menarik lainnya
Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…
PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…
Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…
Kisah ini mengejutkan: ayah kena jerat judi online dan sang anak hanya bisa pasrah, latar…
Wapres Gibran meminta agar BSU jangan digunakan untuk judi online serta rokok, dan akan menindak…
Sidang judi online Kominfo ungkap kode “Bagi PM” yang disebut alokasi suap untuk Budi Arie…