Polisi berhasil menangkap 29 remaja pelaku judi online di Jakarta dengan modus menjadi hacker situs judi online. Para pelaku meretas situs pemerintah dan menyewakannya ke bandar judi online di Kamboja. Dari jumlah tersebut, 17 tersangka merupakan pemain judi online, sementara 12 orang lainnya berperan sebagai telemarketer. Penangkapan dilakukan oleh Reskrim Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pekan lalu.
Para pelaku menggunakan metode defacing, yaitu menambah atau menggunakan sub domain dari situs pemerintah dan akademik untuk kemudian diubah menjadi website judi online. Barang bukti yang diamankan antara lain 30 unit handphone, 6 CPU, 6 monitor, 7 keyboard, 6 mouse, 13 kartu ATM, dan satu senjata jenis airsoft gun. Polisi juga mencatat sekitar 850 website yang diretas oleh para pelaku.
Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan siber yang meresahkan masyarakat. Simak laporan lengkapnya untuk mengetahui detail aksi dan upaya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…