Pejabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, angkat bicara soal wilayahnya yang kini memegang peringkat pertama dalam kasus judi online di Indonesia. Dalam pernyataannya, ia menegaskan komitmen untuk mengatasi masalah ini dengan serius dan melibatkan aparat penegak hukum, dan tidak akan membiarkan stigma “jawa barat juara judi online” melekat pada wilayahnya.
Berdasarkan data dari Kominfo dan PPATK, perputaran dana judi online dari Januari 2023 hingga Maret 2024 mencapai Rp 600 triliun. Angka yang sangat fantastis ini menunjukkan betapa seriusnya masalah ini, terutama ketika melihat transaksi judi online pada Januari-Maret 2024 yang mencapai Rp 100 triliun.
Bagaimana langkah-langkah konkrit yang akan diambil oleh pemerintah Jawa Barat untuk memberantas judi online? Apa saja tantangan yang mereka hadapi dalam menangani permasalahan ini? Dalam video ini, kita akan mendalami lebih jauh tentang strategi dan tindakan nyata yang akan dilakukan oleh Gubernur Bey Triadi dan timnya.
Jangan lewatkan juga cerita-cerita dari masyarakat yang terdampak oleh judi online ini, bagaimana mereka terjebak dalam lingkaran setan judi dan upaya mereka untuk keluar dari jeratan tersebut. Saksikan selengkapnya untuk mengetahui lebih dalam tentang isu yang sedang hangat ini dan bagaimana kita semua bisa berperan dalam memberantas judi online di Jawa Barat.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.