Fenomena judi online memang bukan hal baru di Indonesia, namun semakin hari, jerat candu judi online ini kian merajalela dan menyentuh hampir semua lapisan masyarakat. Judi online menawarkan iming-iming keuntungan yang menggiurkan, namun sebenarnya menjebak dan merusak.
Berbagai aksi kriminal kini bermunculan akibat kecanduan judi online. Di Kecamatan Cilitung, Kota Jambi, seorang pemuda nekat mencuri perabot rumah tangga milik warga seperti mesin cuci, televisi, kipas angin, hingga handphone demi bisa terus bermain judi online. Sementara itu, di Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, seorang pemuda diamankan polisi setelah nekat menggadaikan motor milik pacarnya untuk bermain judi online. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu unit motor matic lengkap dengan STNK-nya.
Kasus-kasus kriminal terkait judi online ini terus bertambah, menunjukkan betapa besar dampak negatif dari kecanduan judi online. Hingga kini, banyak situs judi online masih bebas beroperasi, menimbulkan pertanyaan besar: apa yang akan terjadi jika fenomena ini terus dibiarkan? Bagaimana langkah penegak hukum dan pemerintah dalam memberantas judi online yang semakin mencekam ini? Masyarakat perlu waspada dan turut serta dalam upaya pencegahan agar tidak terjerat dalam lingkaran candu yang merusak ini.
Video menarik lainnya
-
Tangan Kotor Influencer dalam Judi Online
-
(in) Terungkap! Kenapa Judi Bikin Kecanduan? 🎲📱
-
(in) Tangkap Tangan Judi Online? Siap-Siap Ditahan! Pakar Hukum Ungkap Aturan Hukumnya
-
(in) Psikiater Ungkap Bahaya Kecanduan Judi Online: Emosi dan Perilaku Terancam!
-
(in) Petugas ATM Curi Uang Rp 1,1 Miliar di Batam untuk Judi Online