Fenomena judi online memang bukan hal baru di Indonesia, namun semakin hari, jerat candu judi online ini kian merajalela dan menyentuh hampir semua lapisan masyarakat. Judi online menawarkan iming-iming keuntungan yang menggiurkan, namun sebenarnya menjebak dan merusak.
Berbagai aksi kriminal kini bermunculan akibat kecanduan judi online. Di Kecamatan Cilitung, Kota Jambi, seorang pemuda nekat mencuri perabot rumah tangga milik warga seperti mesin cuci, televisi, kipas angin, hingga handphone demi bisa terus bermain judi online. Sementara itu, di Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, seorang pemuda diamankan polisi setelah nekat menggadaikan motor milik pacarnya untuk bermain judi online. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu unit motor matic lengkap dengan STNK-nya.
Kasus-kasus kriminal terkait judi online ini terus bertambah, menunjukkan betapa besar dampak negatif dari kecanduan judi online. Hingga kini, banyak situs judi online masih bebas beroperasi, menimbulkan pertanyaan besar: apa yang akan terjadi jika fenomena ini terus dibiarkan? Bagaimana langkah penegak hukum dan pemerintah dalam memberantas judi online yang semakin mencekam ini? Masyarakat perlu waspada dan turut serta dalam upaya pencegahan agar tidak terjerat dalam lingkaran candu yang merusak ini.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…