Perputaran uang dari judi online di Indonesia mencapai angka fantastis, yaitu 327 triliun rupiah sepanjang tahun 2023. Menanggapi hal ini, pemerintah semakin serius dalam memberantas judi online dengan membentuk Satgas Terpadu khusus lintas kementerian dan lintas negara. Presiden Jokowi memutuskan untuk segera membentuk task force terpadu atau satgas yang akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kemenko Polhukam, Kominfo, Kemenkeu, Polri, OJK, dan PPATK.
Satgas ini dibentuk setelah pemerintah menyadari perputaran uang yang masif dalam industri judi online. Langkah ini diambil untuk memastikan penindakan yang lebih efektif dan terkoordinasi dalam memberantas praktik ilegal tersebut. Satgas khusus ini akan bekerja dengan strategi yang lebih terarah dan intensif, dengan tujuan memutus rantai peredaran uang judi online dan menindak tegas para pelaku. Masyarakat berharap, dengan adanya satgas ini, tindakan pemberantasan judi online dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak signifikan dalam mengurangi aktivitas ilegal yang merusak tatanan sosial dan ekonomi.
Video menarik lainnya
-
(in) Indonesia Darurat Judi yang Melibatkan Berbagai Profesi
-
(in) Konpres Bareskrim Polri Terkait Kinerja Satgas Pemberantasan Judi Online dan Isu Terbaru
-
(in) OJK Blokir Rekening Judi Online Sebanyak 6.056!
-
(in) Satgas Ungkap 17 Pegawai KPK Main Judi Online, Transaksi Ratusan Juta!
-
(in) Jokowi Bentuk Satgas, Perang Lawan Judi Online Dimulai!