Video Bahasa Indonesia

(in) Pengungkapan Modus Jual Beli Chip Judi Online Lewat E-Commerce

Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus judi online dengan omset mencapai 1 miliar rupiah. Enam pelaku yang ditangkap terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.

Pemilik usaha judi online, RA, mempekerjakan lima tersangka lainnya untuk menambang chip judi online Royal Dream menggunakan aplikasi cheat bite. Aplikasi ini memungkinkan mereka memainkan ribuan akun secara otomatis setiap hari.

Para tersangka kemudian menjual chip Royal Dream secara online melalui e-commerce. Dalam sehari, mereka bisa menambang hingga 500 billion chip, dengan harga jual Rp65.000 per billion chip.

Diperkirakan omset bulanan mereka mencapai 900 juta hingga 1 miliar rupiah. RA memberikan upah kepada kelima karyawannya sebesar Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per bulan.

Polisi menyita barang bukti berupa 35 unit monitor, 27 unit CPU, dan 2 unit telepon genggam. Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Kemensos Hentikan Penyaluran Bansos ke 300 Ribu Penerima Karena Indikasi Judi Online

Kemensos hentikan penyaluran bansos pada 300 ribu penerima akibat indikasi penyalahgunaan untuk judi online, dengan…

23 hours ago

Dipecat dari Kabinet, Budi Arie Langsung Temui Jokowi, Projo Siap Bikin Partai Baru

Budi Arie yang dipecat dari kabinet segera bertemu Jokowi, isu bikin partai baru Projo jadi…

23 hours ago

6 Orang Penyedia Jasa SEO yang Bikin Situs Judi Online Tembus Halaman Pertama Google

Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…

2 days ago

Gelapkan Uang SPBU Rp638 Juta Demi Gaya Hidup Mewah dan Judi Online

Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…

2 days ago

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

3 days ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

3 days ago