Judi online telah menjadi fenomena yang meresahkan dengan semakin mudahnya akses internet. Judi online ancam keberlangsungan bangsa, dampak negatifnya terasa dalam berbagai aspek, seperti kesehatan mental, ekonomi, dan sosial. Selain menyebabkan kerugian finansial yang signifikan, judi online juga memicu kecanduan yang bisa menghancurkan kehidupan masyarakat. Dampaknya antara lain peningkatan tingkat kriminalitas, rusaknya moralitas generasi muda, dan terganggunya stabilitas sosial.
Pada episode kali ini, kami menghadirkan dua ahli hukum untuk membahas maraknya judi online serta upaya pencegahannya dari sudut pandang hukum. Sadrakh Seskoadi, seorang pengacara, dan Tommy Triyunanto, seorang praktisi hukum, akan memberikan pandangan mereka tentang fenomena ini.
Bagaimana pandangan mereka tentang cara efektif memberantas judi online dan apa langkah yang harus diambil untuk melindungi masyarakat dari ancaman ini? Tonton diskusi lengkapnya dan dapatkan wawasan penting yang bisa membantu kita memahami dan menghadapi masalah ini. Jangan lupa untuk menyukai, berkomentar, dan berlangganan untuk konten informatif lainnya.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…