Judi online telah menjadi fenomena yang meresahkan dengan semakin mudahnya akses internet. Judi online ancam keberlangsungan bangsa, dampak negatifnya terasa dalam berbagai aspek, seperti kesehatan mental, ekonomi, dan sosial. Selain menyebabkan kerugian finansial yang signifikan, judi online juga memicu kecanduan yang bisa menghancurkan kehidupan masyarakat. Dampaknya antara lain peningkatan tingkat kriminalitas, rusaknya moralitas generasi muda, dan terganggunya stabilitas sosial.
Pada episode kali ini, kami menghadirkan dua ahli hukum untuk membahas maraknya judi online serta upaya pencegahannya dari sudut pandang hukum. Sadrakh Seskoadi, seorang pengacara, dan Tommy Triyunanto, seorang praktisi hukum, akan memberikan pandangan mereka tentang fenomena ini.
Bagaimana pandangan mereka tentang cara efektif memberantas judi online dan apa langkah yang harus diambil untuk melindungi masyarakat dari ancaman ini? Tonton diskusi lengkapnya dan dapatkan wawasan penting yang bisa membantu kita memahami dan menghadapi masalah ini. Jangan lupa untuk menyukai, berkomentar, dan berlangganan untuk konten informatif lainnya.
Video menarik lainnya
Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…
Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…
PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…
Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…
PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…
Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…