Judi online telah menjadi fenomena yang meresahkan dengan semakin mudahnya akses internet. Judi online ancam keberlangsungan bangsa, dampak negatifnya terasa dalam berbagai aspek, seperti kesehatan mental, ekonomi, dan sosial. Selain menyebabkan kerugian finansial yang signifikan, judi online juga memicu kecanduan yang bisa menghancurkan kehidupan masyarakat. Dampaknya antara lain peningkatan tingkat kriminalitas, rusaknya moralitas generasi muda, dan terganggunya stabilitas sosial.
Pada episode kali ini, kami menghadirkan dua ahli hukum untuk membahas maraknya judi online serta upaya pencegahannya dari sudut pandang hukum. Sadrakh Seskoadi, seorang pengacara, dan Tommy Triyunanto, seorang praktisi hukum, akan memberikan pandangan mereka tentang fenomena ini.
Bagaimana pandangan mereka tentang cara efektif memberantas judi online dan apa langkah yang harus diambil untuk melindungi masyarakat dari ancaman ini? Tonton diskusi lengkapnya dan dapatkan wawasan penting yang bisa membantu kita memahami dan menghadapi masalah ini. Jangan lupa untuk menyukai, berkomentar, dan berlangganan untuk konten informatif lainnya.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.