Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengungkapkan alasan mengapa para pelaku judi online tak ditahan. Menurut Wahyu, jika semua pelaku judi online yang mencapai 2,3 juta orang di Indonesia ditangkap dan dipenjara, maka penjara akan penuh sesak. Ia menekankan bahwa menangkap semua pelaku tidak akan menghentikan masalah judi online yang merajalela di Tanah Air.
Wahyu menjelaskan bahwa pendekatan yang lebih efektif untuk memberantas judi online adalah dengan memblokir situs-situs judi tersebut. Ia berpendapat bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan cara yang lebih strategis, yaitu menghilangkan akses ke situs judi online sehingga para pelaku tidak dapat bermain lagi. “Jika kita menangkap semua pelaku kecil-kecil, penjara akan penuh dan masalah ini tidak akan terselesaikan,” kata Wahyu.
Langkah ini diharapkan dapat lebih efektif dalam memerangi judi online dan memberikan dampak jangka panjang yang positif bagi masyarakat.
Video menarik lainnya
Polda Riau ungkap sindikat judi online, 12 orang ditangkap. Modusnya libatkan pemodal dan pengelola akun…
Pria Kupang nekat mencuri di Alfamart untuk judi online. Mantan karyawan ini ditangkap polisi dan…
Takut dimarahi orang tua, pria Bandung habiskan Rp150 juta untuk judi online lalu buat laporan…
AHA nekat mencuri motor dan 3 HP milik adiknya karena kecanduan judi online, kini terancam…
Chikita Meidy ceritakan suami hobi judi online hingga guna uang Rp160 juta selingkuh dan lapor…
Polda Riau menggerebek sindikat judi online Higgs Domino di Pekanbaru, menyita ratusan PC dan menangkap…