Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengungkapkan alasan mengapa para pelaku judi online tak ditahan. Menurut Wahyu, jika semua pelaku judi online yang mencapai 2,3 juta orang di Indonesia ditangkap dan dipenjara, maka penjara akan penuh sesak. Ia menekankan bahwa menangkap semua pelaku tidak akan menghentikan masalah judi online yang merajalela di Tanah Air.
Wahyu menjelaskan bahwa pendekatan yang lebih efektif untuk memberantas judi online adalah dengan memblokir situs-situs judi tersebut. Ia berpendapat bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan cara yang lebih strategis, yaitu menghilangkan akses ke situs judi online sehingga para pelaku tidak dapat bermain lagi. “Jika kita menangkap semua pelaku kecil-kecil, penjara akan penuh dan masalah ini tidak akan terselesaikan,” kata Wahyu.
Langkah ini diharapkan dapat lebih efektif dalam memerangi judi online dan memberikan dampak jangka panjang yang positif bagi masyarakat.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…