Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat judi online yang melibatkan satu keluarga: ayah, ibu, dan tiga anak mereka. Keluarga bandar judi online ini mengoperasikan aplikasi Royal Domino dan memperkerjakan 18 orang sebagai admin. Para admin ini sebagian besar adalah teman dari anak-anak keluarga tersebut, dan mereka telah menjalankan operasi ini sejak tahun 2022.
Dalam kurun waktu tersebut, sindikat ini berhasil meraup omset sebesar 80 miliar rupiah dari penjualan chip untuk taruhan judi online. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadi dan memperluas operasi judi mereka.
Selain menangkap keluarga tersebut, polisi juga menahan belasan tersangka yang terlibat sebagai admin. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya besar-besaran Polda Metro Jaya untuk memberantas praktik judi online yang semakin merajalela.
Menurut keterangan polisi, sindikat ini sangat terorganisir dan menggunakan berbagai cara untuk menghindari deteksi. Namun, dengan kerja keras dan dedikasi, pihak berwenang akhirnya berhasil membongkar jaringan ini dan menahan semua pelaku yang terlibat.
Kasus ini menunjukkan betapa luas dan kompleksnya operasi judi online, dan betapa pentingnya kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat untuk memberantasnya. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait judi online
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…