Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat judi online yang melibatkan satu keluarga: ayah, ibu, dan tiga anak mereka. Keluarga bandar judi online ini mengoperasikan aplikasi Royal Domino dan memperkerjakan 18 orang sebagai admin. Para admin ini sebagian besar adalah teman dari anak-anak keluarga tersebut, dan mereka telah menjalankan operasi ini sejak tahun 2022.
Dalam kurun waktu tersebut, sindikat ini berhasil meraup omset sebesar 80 miliar rupiah dari penjualan chip untuk taruhan judi online. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadi dan memperluas operasi judi mereka.
Selain menangkap keluarga tersebut, polisi juga menahan belasan tersangka yang terlibat sebagai admin. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya besar-besaran Polda Metro Jaya untuk memberantas praktik judi online yang semakin merajalela.
Menurut keterangan polisi, sindikat ini sangat terorganisir dan menggunakan berbagai cara untuk menghindari deteksi. Namun, dengan kerja keras dan dedikasi, pihak berwenang akhirnya berhasil membongkar jaringan ini dan menahan semua pelaku yang terlibat.
Kasus ini menunjukkan betapa luas dan kompleksnya operasi judi online, dan betapa pentingnya kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat untuk memberantasnya. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait judi online
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…