Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring kini menggandeng pemilik minimarket untuk mengawasi aktivitas top up game yang terafiliasi dengan judi online. Minimarket yang melakukan top up judi online akan ditindak tegas. Langkah ini diambil setelah Satgas menemukan adanya layanan top up game daring yang ternyata terhubung dengan platform judi online.
Kolaborasi ini bertujuan untuk menekan penyebaran judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Minimarket yang terbukti melayani top up game judi online akan ditindak tegas oleh pihak berwenang. “Kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi berat kepada minimarket yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” ujar Ketua Satgas.
Selain itu, Satgas juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi adanya layanan top up yang mencurigakan di sekitar mereka. Dengan kerjasama antara pemerintah, pemilik usaha, dan masyarakat, diharapkan pemberantasan judi online dapat berjalan lebih efektif.
Video menarik lainnya