Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring kini menggandeng pemilik minimarket untuk mengawasi aktivitas top up game yang terafiliasi dengan judi online. Minimarket yang melakukan top up judi online akan ditindak tegas. Langkah ini diambil setelah Satgas menemukan adanya layanan top up game daring yang ternyata terhubung dengan platform judi online.
Kolaborasi ini bertujuan untuk menekan penyebaran judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Minimarket yang terbukti melayani top up game judi online akan ditindak tegas oleh pihak berwenang. “Kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi berat kepada minimarket yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” ujar Ketua Satgas.
Selain itu, Satgas juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi adanya layanan top up yang mencurigakan di sekitar mereka. Dengan kerjasama antara pemerintah, pemilik usaha, dan masyarakat, diharapkan pemberantasan judi online dapat berjalan lebih efektif.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…