Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring kini menggandeng pemilik minimarket untuk mengawasi aktivitas top up game yang terafiliasi dengan judi online. Minimarket yang melakukan top up judi online akan ditindak tegas. Langkah ini diambil setelah Satgas menemukan adanya layanan top up game daring yang ternyata terhubung dengan platform judi online.
Kolaborasi ini bertujuan untuk menekan penyebaran judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Minimarket yang terbukti melayani top up game judi online akan ditindak tegas oleh pihak berwenang. “Kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi berat kepada minimarket yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” ujar Ketua Satgas.
Selain itu, Satgas juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi adanya layanan top up yang mencurigakan di sekitar mereka. Dengan kerjasama antara pemerintah, pemilik usaha, dan masyarakat, diharapkan pemberantasan judi online dapat berjalan lebih efektif.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.