Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring kini menggandeng pemilik minimarket untuk mengawasi aktivitas top up game yang terafiliasi dengan judi online. Minimarket yang melakukan top up judi online akan ditindak tegas. Langkah ini diambil setelah Satgas menemukan adanya layanan top up game daring yang ternyata terhubung dengan platform judi online.
Kolaborasi ini bertujuan untuk menekan penyebaran judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Minimarket yang terbukti melayani top up game judi online akan ditindak tegas oleh pihak berwenang. “Kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi berat kepada minimarket yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” ujar Ketua Satgas.
Selain itu, Satgas juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi adanya layanan top up yang mencurigakan di sekitar mereka. Dengan kerjasama antara pemerintah, pemilik usaha, dan masyarakat, diharapkan pemberantasan judi online dapat berjalan lebih efektif.
Video menarik lainnya
OVO dan PPATK luncurkan Gebuk Judol, mengajak masyarakat aktif lapor judi online melalui kanal resmi…
Polri menggerebek jaringan judi online internasional China Kamboja di tiga kota, amankan tersangka dan ribuan…
Polri bongkar sindikat judi online China Kamboja, amankan 22 tersangka dan ribuan barang bukti dari…
Penangkapan WNI di Kamboja terkait judi daring capai 271 orang. Kemenlu dan KBRI masih dalami…
Kemensos coret 200 ribu rekening bansos terindikasi judol usai temuan PPATK. Sisanya masih didalami dan…
Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online internasional China Kamboja, mengamankan 22 tersangka dan menyita ratusan…