Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait aliran dana judi online yang mencapai lebih dari 155 triliun rupiah. Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebutkan bahwa banyak pihak terlibat dalam transaksi ini, dan uang tersebut diduga mengalir ke sejumlah negara, termasuk Thailand dan Kamboja, serta negara bebas pajak atau tax havens.
Terungkapnya aliran dana besar dari judi online ini menimbulkan keresahan, terutama karena dana yang keluar sangat signifikan. Di tengah situasi ini, muncul wacana legalisasi judi online sebagai salah satu solusi untuk mengatasi pelarian dana tersebut dan memasukkannya ke kas negara, seperti yang telah dilakukan oleh negara-negara lain seperti Singapura dan Malaysia.
Namun, wacana ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Banyak yang khawatir bahwa legalisasi judi online dapat membawa dampak negatif yang lebih besar, termasuk masalah sosial dan moral. Di sisi lain, ada yang berpendapat bahwa legalisasi dapat menjadi solusi untuk mengontrol dan memanfaatkan aliran dana ini demi kepentingan negara. Bagaimana pandangan Anda tentang isu ini? Apakah legalisasi judi online merupakan langkah yang tepat untuk mencegah pelarian dana dan memberikan manfaat bagi negara?
Video menarik lainnya
Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan kasus judi online dengan dugaan jatah 50%. Apakah ada…
Komdigi blokir situs PeduliLindungi setelah diretas dan menampilkan konten judi online. Kemenkes tegaskan situs itu…
Budi Arie membantah keterlibatan dalam kasus judi online dan menuding partai mitra judol sengaja memfitnah…
PDIP mencecar Menteri Koperasi Budi Arie atas tudingan partai terlibat mitra judi online. Ketegangan memuncak…
PDIP menuding Menteri Budi Arie melakukan fitnah terkait isu judi online, memicu ketegangan politik dan…
PDIP membantah keras tudingan Budi Arie soal keterlibatan dalam judi online dan akan menempuh langkah…