Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar bersama Polres Ciamis berhasil menangkap pelaku penampungan uang hasil judi online yang hendak melarikan diri ke Kamboja. Polisi menyita lima rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil judi online.
Kasus ini terungkap berkat patroli siber yang dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar dan Polres Ciamis. Patroli tersebut menemukan adanya aliran dana mencurigakan ke rekening salah satu bank dengan jumlah yang cukup besar.
Dari penelusuran ini, polisi berhasil menangkap TCA, seorang warga Ciamis, di kawasan Tasikmalaya. Simak detail pengungkapan kasus ini dan langkah-langkah yang diambil pihak berwajib untuk menangani judi online.
Video menarik lainnya
PDIP membantah keras tudingan Budi Arie soal keterlibatan dalam judi online dan akan menempuh langkah…
PDIP melaporkan Budi Arie ke polisi atas tudingan keterlibatan partai dalam judi online. Budi Arie…
Darmadi PDIP tegur keras Menkominfo Budi Arie atas pernyataan terkait judi online yang dinilai menyesatkan…
Wasekjen PDIP ultimatum Menkominfo Budi Arie untuk cabut pernyataan soal keterlibatan kader partainya dalam judi…
Judi online sulit diberantas di Indonesia karena kombinasi kompleks dari faktor teknologi, ekonomi, sosial, serta…
Budi Arie disorot DPR terkait dugaan keterlibatan dalam kasus judi online, memicu ketegangan politik dan…