Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat jual beli rekening bank yang digunakan untuk penampungan transaksi ilegal. Seorang pelaku berinisial J ditangkap di kawasan Tambora setelah diketahui menargetkan warga kurang mampu dengan imbalan 1 juta Rupiah per rekening.
Pelaku J terlibat aktif dalam praktik jual beli rekening bank yang disalahgunakan untuk tujuan ilegal. Sebelum bergabung dengan sindikat ini, ia pernah bekerja di Kamboja pada tahun 2022. Dalam aksinya, pelaku menawarkan imbalan kepada warga tidak mampu di Jakarta Barat untuk menerbitkan nomor rekening yang digunakan dalam transaksi tersebut.
Saat penggeledahan, polisi menemukan brankas berisi 449 kartu ATM, 36 buku tabungan dari berbagai bank, 10 unit telepon genggam, dan satu laptop. Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Saksikan video ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus ini dan dampaknya terhadap masyarakat.
Video menarik lainnya
Guru SMPN 2 Parigi Pangandaran curi komputer sekolah 26 unit senilai Rp300 juta demi judi…
Kecanduan judi online sebabkan perceraian di Cianjur. Seorang suami gugat cerai istri yang habiskan Rp1…
Ratusan warung pecel lele di Kamboja tumbuh pesat dan diduga melayani pekerja Indonesia di industri…
Lima pria ditangkap saat asyik bermain judi domino Mamasa Sulbar. Polisi menyita uang tunai dan…
Sekjen Gerindra bantah isu Sufmi Dasco terlibat judi online di Kamboja. Simak klarifikasi lengkapnya di…
Rocky Gerung klarifikasi pertemuannya dengan Sufmi Dasco, menegaskan hubungan sebagai kawan politik, bukan kompromi kekuasaan