Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat jual beli rekening bank yang digunakan untuk penampungan transaksi ilegal. Seorang pelaku berinisial J ditangkap di kawasan Tambora setelah diketahui menargetkan warga kurang mampu dengan imbalan 1 juta Rupiah per rekening.
Pelaku J terlibat aktif dalam praktik jual beli rekening bank yang disalahgunakan untuk tujuan ilegal. Sebelum bergabung dengan sindikat ini, ia pernah bekerja di Kamboja pada tahun 2022. Dalam aksinya, pelaku menawarkan imbalan kepada warga tidak mampu di Jakarta Barat untuk menerbitkan nomor rekening yang digunakan dalam transaksi tersebut.
Saat penggeledahan, polisi menemukan brankas berisi 449 kartu ATM, 36 buku tabungan dari berbagai bank, 10 unit telepon genggam, dan satu laptop. Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Saksikan video ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus ini dan dampaknya terhadap masyarakat.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…