Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat jual beli rekening bank yang digunakan untuk penampungan transaksi ilegal. Seorang pelaku berinisial J ditangkap di kawasan Tambora setelah diketahui menargetkan warga kurang mampu dengan imbalan 1 juta Rupiah per rekening.
Pelaku J terlibat aktif dalam praktik jual beli rekening bank yang disalahgunakan untuk tujuan ilegal. Sebelum bergabung dengan sindikat ini, ia pernah bekerja di Kamboja pada tahun 2022. Dalam aksinya, pelaku menawarkan imbalan kepada warga tidak mampu di Jakarta Barat untuk menerbitkan nomor rekening yang digunakan dalam transaksi tersebut.
Saat penggeledahan, polisi menemukan brankas berisi 449 kartu ATM, 36 buku tabungan dari berbagai bank, 10 unit telepon genggam, dan satu laptop. Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Saksikan video ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus ini dan dampaknya terhadap masyarakat.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.