Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat jual beli rekening bank yang digunakan untuk penampungan transaksi ilegal. Seorang pelaku berinisial J ditangkap di kawasan Tambora setelah diketahui menargetkan warga kurang mampu dengan imbalan 1 juta Rupiah per rekening.
Pelaku J terlibat aktif dalam praktik jual beli rekening bank yang disalahgunakan untuk tujuan ilegal. Sebelum bergabung dengan sindikat ini, ia pernah bekerja di Kamboja pada tahun 2022. Dalam aksinya, pelaku menawarkan imbalan kepada warga tidak mampu di Jakarta Barat untuk menerbitkan nomor rekening yang digunakan dalam transaksi tersebut.
Saat penggeledahan, polisi menemukan brankas berisi 449 kartu ATM, 36 buku tabungan dari berbagai bank, 10 unit telepon genggam, dan satu laptop. Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Saksikan video ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus ini dan dampaknya terhadap masyarakat.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=yps4E5esId4 olda Riau bongkar jaringan judi online Pekanbaru di dua lokasi strategis. 12 tersangka diamankan:…
Dalam periode 5–20 November 2024, polisi ungkap 619 kasus judi online, sita Rp77,6 miliar plus…
Wapres Gibran tegaskan dana BSU jangan dipakai untuk judol saat tinjau penyaluran bantuan di Boyolali,…
Dampak judi online rugikan ekonomi dan sosial, PPATK: Rp1.200 T dana berputar, 8,8 juta pemain,…
https://www.youtube.com/watch?v=G-9hyFoMfg4 Pria asal Sumatera nekat curi motor karena curi motor untuk judi online Kabur ke…
Seorang keponakan di Pasuruan tega bunuh tante karena utang judi online. Polisi tahan pelaku, kasus…