Petugas ATM Curi Uang Rp 1,1 Miliar. Seorang pria berinisial TS (27), yang bekerja sebagai petugas pengisi uang ATM, nekat mencuri uang milik salah satu bank BUMN di Batam. Aksi ini terbongkar setelah pelaku melakukan pencurian secara bertahap sejak awal Juni 2024. Uang hasil curian tersebut digunakan oleh TS untuk berjudi online dan foya-foya, seperti membeli handphone, mobil, dan dua motor.
Polisi masih mendalami modus operandi pelaku dalam mencuri uang dari enam mesin ATM yang berbeda. Lokasi ATM yang menjadi sasaran TS antara lain Kepri Mall, Indomaret Ocarina, Rumah Sakit Elisabeth, Hotel Bizz, Mega Lagenda, dan PT McDermott Batam.
Kejadian ini menyoroti celah keamanan dalam pengisian ATM dan tingginya risiko kecanduan judi online. Simak video ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus ini dan upaya pihak berwajib dalam menangani situasi tersebut.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…