Petugas ATM Curi Uang Rp 1,1 Miliar. Seorang pria berinisial TS (27), yang bekerja sebagai petugas pengisi uang ATM, nekat mencuri uang milik salah satu bank BUMN di Batam. Aksi ini terbongkar setelah pelaku melakukan pencurian secara bertahap sejak awal Juni 2024. Uang hasil curian tersebut digunakan oleh TS untuk berjudi online dan foya-foya, seperti membeli handphone, mobil, dan dua motor.
Polisi masih mendalami modus operandi pelaku dalam mencuri uang dari enam mesin ATM yang berbeda. Lokasi ATM yang menjadi sasaran TS antara lain Kepri Mall, Indomaret Ocarina, Rumah Sakit Elisabeth, Hotel Bizz, Mega Lagenda, dan PT McDermott Batam.
Kejadian ini menyoroti celah keamanan dalam pengisian ATM dan tingginya risiko kecanduan judi online. Simak video ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus ini dan upaya pihak berwajib dalam menangani situasi tersebut.
Video menarik lainnya
Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmennya dan instruksikan…
Polisi menangkap buron judi online di Komdigi. Tersangka berperan mengelola dana dan melindungi situs judi.…
Kapolri bongkar jaringan judi online internasional dengan modus baru. Perputaran dana mencapai Rp283 triliun dan…
Kisah nyata mantan penjudi online yang terjerat utang Rp300 juta hingga kehilangan calon istri, namun…
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…