Tim patroli cyber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam endorse judi online. Penangkapan ini melibatkan satu pemain dan dua pengiklan yang aktif mempromosikan link aktivitas ilegal di media sosial.
Dalam konferensi pers yang diadakan di gedung Subdit Reskrim Polda Sulsel, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari tim cyber mengenai maraknya aksi promosi yang merugikan masyarakat.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas setiap bentuk promosi yang dapat membahayakan masyarakat. Saksikan video ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penangkapan ini dan langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian untuk memberantas aktivitas ilegal di dunia maya.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.