Tim patroli cyber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam endorse judi online. Penangkapan ini melibatkan satu pemain dan dua pengiklan yang aktif mempromosikan link aktivitas ilegal di media sosial.
Dalam konferensi pers yang diadakan di gedung Subdit Reskrim Polda Sulsel, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari tim cyber mengenai maraknya aksi promosi yang merugikan masyarakat.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas setiap bentuk promosi yang dapat membahayakan masyarakat. Saksikan video ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penangkapan ini dan langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian untuk memberantas aktivitas ilegal di dunia maya.
Video menarik lainnya
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…
Terungkap cara mencuci uang judi online pakai kripto dan perusahaan cangkang hingga Rp12 triliun, sulit…
Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan kasus judi online dengan dugaan jatah 50%. Apakah ada…
Komdigi blokir situs PeduliLindungi setelah diretas dan menampilkan konten judi online. Kemenkes tegaskan situs itu…
Budi Arie membantah keterlibatan dalam kasus judi online dan menuding partai mitra judol sengaja memfitnah…
PDIP mencecar Menteri Koperasi Budi Arie atas tudingan partai terlibat mitra judi online. Ketegangan memuncak…