Polisi berhasil membongkar sindikat judi online di Kota Dumai, Riau, yang berkedok sebagai penjual ayam geprek. Sindikat ini diketahui memiliki omset mencapai 18 miliar rupiah. Penggerebekan dilakukan di sebuah ruko yang terletak di Jalan Sukajadi, Dumai, Riau oleh Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau dan satuan reserse Polres Dumai.
Di lantai dasar ruko tersebut, terlihat seperti warung ayam geprek biasa. Namun, di bagian atas ruko, tersembunyi operasi pembuatan ID judi online yang berskala internasional. Modus operandi yang licik ini memungkinkan sindikat untuk menjalankan bisnis ilegal mereka dengan kedok yang tampak legal dan biasa.
Pengungkapan ini menunjukkan betapa kreatifnya para pelaku kejahatan dalam mengelabui hukum dan masyarakat. Polisi kini terus menyelidiki lebih dalam untuk mengungkap jaringan dan aliran dana dari sindikat ini. Penangkapan dan penggerebekan ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Video menarik lainnya
Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan kasus judi online dengan dugaan jatah 50%. Apakah ada…
Komdigi blokir situs PeduliLindungi setelah diretas dan menampilkan konten judi online. Kemenkes tegaskan situs itu…
Budi Arie membantah keterlibatan dalam kasus judi online dan menuding partai mitra judol sengaja memfitnah…
PDIP mencecar Menteri Koperasi Budi Arie atas tudingan partai terlibat mitra judi online. Ketegangan memuncak…
PDIP menuding Menteri Budi Arie melakukan fitnah terkait isu judi online, memicu ketegangan politik dan…
PDIP membantah keras tudingan Budi Arie soal keterlibatan dalam judi online dan akan menempuh langkah…