Polisi berhasil membongkar sindikat judi online di Kota Dumai, Riau, yang berkedok sebagai penjual ayam geprek. Sindikat ini diketahui memiliki omset mencapai 18 miliar rupiah. Penggerebekan dilakukan di sebuah ruko yang terletak di Jalan Sukajadi, Dumai, Riau oleh Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau dan satuan reserse Polres Dumai.
Di lantai dasar ruko tersebut, terlihat seperti warung ayam geprek biasa. Namun, di bagian atas ruko, tersembunyi operasi pembuatan ID judi online yang berskala internasional. Modus operandi yang licik ini memungkinkan sindikat untuk menjalankan bisnis ilegal mereka dengan kedok yang tampak legal dan biasa.
Pengungkapan ini menunjukkan betapa kreatifnya para pelaku kejahatan dalam mengelabui hukum dan masyarakat. Polisi kini terus menyelidiki lebih dalam untuk mengungkap jaringan dan aliran dana dari sindikat ini. Penangkapan dan penggerebekan ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…