Polisi berhasil membongkar sindikat judi online di Kota Dumai, Riau, yang berkedok sebagai penjual ayam geprek. Sindikat ini diketahui memiliki omset mencapai 18 miliar rupiah. Penggerebekan dilakukan di sebuah ruko yang terletak di Jalan Sukajadi, Dumai, Riau oleh Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau dan satuan reserse Polres Dumai.
Di lantai dasar ruko tersebut, terlihat seperti warung ayam geprek biasa. Namun, di bagian atas ruko, tersembunyi operasi pembuatan ID judi online yang berskala internasional. Modus operandi yang licik ini memungkinkan sindikat untuk menjalankan bisnis ilegal mereka dengan kedok yang tampak legal dan biasa.
Pengungkapan ini menunjukkan betapa kreatifnya para pelaku kejahatan dalam mengelabui hukum dan masyarakat. Polisi kini terus menyelidiki lebih dalam untuk mengungkap jaringan dan aliran dana dari sindikat ini. Penangkapan dan penggerebekan ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.