Pada Rabu sore, polisi gerebek 3 lokasi judi online di Banyumas. Tiga bangunan ini diduga sebagai tempat judi online di Banyumas, Jawa Tengah. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan puluhan orang dan menyita ratusan komputer yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Penggerebekan dilakukan oleh anggota Satreskrim Banyumas di tiga lokasi berbeda: Kelurahan Purwokerto Lor, Purwanegara, dan Bobosan. Tindakan tegas ini diambil setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai adanya kegiatan mencurigakan di ketiga lokasi tersebut.
Langkah cepat dan tegas dari pihak kepolisian ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas perjudian online yang meresahkan masyarakat. Simak laporan lengkapnya untuk mengetahui lebih lanjut tentang hasil operasi dan langkah selanjutnya dari pihak berwenang. Jangan lupa untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…