Pada Rabu sore, polisi gerebek 3 lokasi judi online di Banyumas. Tiga bangunan ini diduga sebagai tempat judi online di Banyumas, Jawa Tengah. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan puluhan orang dan menyita ratusan komputer yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Penggerebekan dilakukan oleh anggota Satreskrim Banyumas di tiga lokasi berbeda: Kelurahan Purwokerto Lor, Purwanegara, dan Bobosan. Tindakan tegas ini diambil setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai adanya kegiatan mencurigakan di ketiga lokasi tersebut.
Langkah cepat dan tegas dari pihak kepolisian ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas perjudian online yang meresahkan masyarakat. Simak laporan lengkapnya untuk mengetahui lebih lanjut tentang hasil operasi dan langkah selanjutnya dari pihak berwenang. Jangan lupa untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…