Pada Rabu sore, polisi gerebek 3 lokasi judi online di Banyumas. Tiga bangunan ini diduga sebagai tempat judi online di Banyumas, Jawa Tengah. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan puluhan orang dan menyita ratusan komputer yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Penggerebekan dilakukan oleh anggota Satreskrim Banyumas di tiga lokasi berbeda: Kelurahan Purwokerto Lor, Purwanegara, dan Bobosan. Tindakan tegas ini diambil setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai adanya kegiatan mencurigakan di ketiga lokasi tersebut.
Langkah cepat dan tegas dari pihak kepolisian ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas perjudian online yang meresahkan masyarakat. Simak laporan lengkapnya untuk mengetahui lebih lanjut tentang hasil operasi dan langkah selanjutnya dari pihak berwenang. Jangan lupa untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda.
Video menarik lainnya
Deretan artis Indonesia pernah terjebak judi online. Mulai dari Vicky Prasetyo hingga Reza Arab jadi…
PPATK menemukan rekening penerima bansos dipakai judi online senilai hampir Rp957 miliar, pemerintah ancam coret…
PPATK temukan 571 ribu rekening penerima bansos dipakai untuk judi online, total dana hampir Rp957 miliar,…
Seorang ayah di Demak aniaya anaknya akibat kalah judi online. Anak usia 5 tahun dipaksa…
Mantan marinir Satria Artak Kumbara terlilit utang hingga Rp750 juta dan terjerat judi online sebelum…
Kasus penganiayaan anak oleh ayah akibat judi online, anak 5 tahun disiksa dan dibawa kabur.…