Pada Rabu sore, polisi gerebek 3 lokasi judi online di Banyumas. Tiga bangunan ini diduga sebagai tempat judi online di Banyumas, Jawa Tengah. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan puluhan orang dan menyita ratusan komputer yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Penggerebekan dilakukan oleh anggota Satreskrim Banyumas di tiga lokasi berbeda: Kelurahan Purwokerto Lor, Purwanegara, dan Bobosan. Tindakan tegas ini diambil setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai adanya kegiatan mencurigakan di ketiga lokasi tersebut.
Langkah cepat dan tegas dari pihak kepolisian ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas perjudian online yang meresahkan masyarakat. Simak laporan lengkapnya untuk mengetahui lebih lanjut tentang hasil operasi dan langkah selanjutnya dari pihak berwenang. Jangan lupa untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.