Pada Rabu sore, polisi gerebek 3 lokasi judi online di Banyumas. Tiga bangunan ini diduga sebagai tempat judi online di Banyumas, Jawa Tengah. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan puluhan orang dan menyita ratusan komputer yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Penggerebekan dilakukan oleh anggota Satreskrim Banyumas di tiga lokasi berbeda: Kelurahan Purwokerto Lor, Purwanegara, dan Bobosan. Tindakan tegas ini diambil setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai adanya kegiatan mencurigakan di ketiga lokasi tersebut.
Langkah cepat dan tegas dari pihak kepolisian ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas perjudian online yang meresahkan masyarakat. Simak laporan lengkapnya untuk mengetahui lebih lanjut tentang hasil operasi dan langkah selanjutnya dari pihak berwenang. Jangan lupa untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda.
Video menarik lainnya
Kemensos hentikan penyaluran bansos pada 300 ribu penerima akibat indikasi penyalahgunaan untuk judi online, dengan…
Budi Arie yang dipecat dari kabinet segera bertemu Jokowi, isu bikin partai baru Projo jadi…
Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…
Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…