Polisi Jombang berhasil menggerebek judi sabung ayam dan menangkap 13 warga yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 32 ekor ayam jago aduan, sejumlah sangkar, dan 29 unit motor.
Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas sabung ayam yang sudah beroperasi sejak sebulan lalu.
Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Bambang Setyobudi, menjelaskan bahwa tindakan tegas diambil untuk memberantas praktik ilegal ini. Para pelaku yang tertangkap dibawa ke Mapolres Jombang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain yang sempat melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Jombang.
Video menarik lainnya
-
(in) Pria 42 Tahun Ditangkap Usai Curi Motor Demi Beli Chip Game Online
-
(in) Polisi Tangkap Agen Resmi Royal Dream yang Bermarkas di Sidoarjo
-
(in) Polisi Gerebek Markas Judi Online Jakarta Barat, 7 Orang Ditangkap!
-
(in) Polisi Gerebek Markas Judi Online Grogol, 7 Pelaku Ditangkap
-
(in) Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam, 13 Pelaku Ditangkap di Jombang
-
(in) Polisi Gerebek 3 Lokasi Judi Online di Banyumas, Jawa Tengah