Polisi Jombang berhasil menggerebek judi sabung ayam dan menangkap 13 warga yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 32 ekor ayam jago aduan, sejumlah sangkar, dan 29 unit motor.
Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas sabung ayam yang sudah beroperasi sejak sebulan lalu.
Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Bambang Setyobudi, menjelaskan bahwa tindakan tegas diambil untuk memberantas praktik ilegal ini. Para pelaku yang tertangkap dibawa ke Mapolres Jombang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain yang sempat melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Jombang.
Video menarik lainnya
Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…
Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…