Polisi Jombang berhasil menggerebek judi sabung ayam dan menangkap 13 warga yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 32 ekor ayam jago aduan, sejumlah sangkar, dan 29 unit motor.
Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas sabung ayam yang sudah beroperasi sejak sebulan lalu.
Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Bambang Setyobudi, menjelaskan bahwa tindakan tegas diambil untuk memberantas praktik ilegal ini. Para pelaku yang tertangkap dibawa ke Mapolres Jombang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain yang sempat melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Jombang.
Video menarik lainnya
Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmennya dan instruksikan…
Polisi menangkap buron judi online di Komdigi. Tersangka berperan mengelola dana dan melindungi situs judi.…
Kapolri bongkar jaringan judi online internasional dengan modus baru. Perputaran dana mencapai Rp283 triliun dan…
Kisah nyata mantan penjudi online yang terjerat utang Rp300 juta hingga kehilangan calon istri, namun…
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…