Polisi Jombang berhasil menggerebek judi sabung ayam dan menangkap 13 warga yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 32 ekor ayam jago aduan, sejumlah sangkar, dan 29 unit motor.
Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas sabung ayam yang sudah beroperasi sejak sebulan lalu.
Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Bambang Setyobudi, menjelaskan bahwa tindakan tegas diambil untuk memberantas praktik ilegal ini. Para pelaku yang tertangkap dibawa ke Mapolres Jombang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain yang sempat melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Jombang.
Video menarik lainnya
Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…
Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…
PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…
Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…
PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…
Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…