Polisi Jombang berhasil menggerebek judi sabung ayam dan menangkap 13 warga yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 32 ekor ayam jago aduan, sejumlah sangkar, dan 29 unit motor.
Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas sabung ayam yang sudah beroperasi sejak sebulan lalu.
Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Bambang Setyobudi, menjelaskan bahwa tindakan tegas diambil untuk memberantas praktik ilegal ini. Para pelaku yang tertangkap dibawa ke Mapolres Jombang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain yang sempat melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Jombang.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…