Polisi berhasil menangkap tujuh pelaku yang menjalankan bisnis aringan internasional judi dan porno Taiwan. Para pelaku berperan sebagai admin hingga customer service, termasuk CCW yang bertindak sebagai marketing dan SM sebagai customer service. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa mereka juga menangkap agen WAN, serta KA, AIH, NH, DT, dan ST yang berperan sebagai host.
Dalam pengungkapan ini, Polri menemukan dua situs judi online dan pornografi, yakni hot51 dan 82gaming. Situs hot51 menyediakan layanan judi online dan live streaming pornografi, di mana sindikat ini merekrut agen untuk mencari streamer yang melakukan live streaming dengan berpakaian minim atau seksi. Dalam konferensi pers, Djuhandhani juga menyebut bahwa satu WN Taiwan berinisial K masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…