Tim Jatanras Polres Tarakan berhasil menangkap tiga pria penjual chip higgs domino yang terlibat dalam penjualan chip Higgs Domino yang digunakan untuk judi online. Ketiga pelaku ditangkap saat sedang bertransaksi dengan pelanggan mereka, dan dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan uang sebesar 14 juta rupiah serta beberapa buah handphone.
Penangkapan ini terjadi di tengah upaya keras kepolisian untuk memberantas praktik judi online yang semakin merajalela. Menurut pihak kepolisian, kegiatan penjualan chip ini menjadi salah satu mata rantai penting dalam ekosistem judi online, yang melibatkan banyak pihak mulai dari penjual hingga pemain.
“Kita harus lebih pintar dan waspada. Tidak ada yang kaya dari berjudi, yang ada hanya kerugian,” tegas salah satu petugas kepolisian. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah masyarakat terlibat dalam praktik ilegal ini. Polisi terus berupaya untuk menindak tegas pelaku judi online dan berharap masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya yang ditimbulkan.
Aksi ini juga merupakan bagian dari kampanye besar-besaran untuk memutus rantai judi online dan mengedukasi masyarakat tentang risiko dan konsekuensi dari aktivitas tersebut. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan peringatan keras kepada para pelaku dan mencegah masyarakat dari tergiur oleh iming-iming keuntungan instan dari judi online.
Video menarik lainnya
Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan kasus judi online dengan dugaan jatah 50%. Apakah ada…
Komdigi blokir situs PeduliLindungi setelah diretas dan menampilkan konten judi online. Kemenkes tegaskan situs itu…
Budi Arie membantah keterlibatan dalam kasus judi online dan menuding partai mitra judol sengaja memfitnah…
PDIP mencecar Menteri Koperasi Budi Arie atas tudingan partai terlibat mitra judi online. Ketegangan memuncak…
PDIP menuding Menteri Budi Arie melakukan fitnah terkait isu judi online, memicu ketegangan politik dan…
PDIP membantah keras tudingan Budi Arie soal keterlibatan dalam judi online dan akan menempuh langkah…