Polrestabes Surabaya berhasil meringkus enam anggota komplotan dalang aplikasi Royal Dream yang beroperasi secara daring melalui smartphone. Komplotan ini telah beraksi sejak awal tahun 2022, menggunakan aplikasi khusus untuk menambang slot yang kemudian dijual di berbagai lokapasar.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak berwajib dalam memberantas perjudian online. Omzet penjualan komplotan ini mencapai Rp1 miliar per bulan, menunjukkan betapa besar skala operasi mereka.
Tonton video ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang penangkapan dramatis ini dan langkah-langkah selanjutnya dari Polrestabes Surabaya.
Video menarik lainnya