Polrestabes Surabaya berhasil meringkus enam anggota komplotan dalang aplikasi Royal Dream yang beroperasi secara daring melalui smartphone. Komplotan ini telah beraksi sejak awal tahun 2022, menggunakan aplikasi khusus untuk menambang slot yang kemudian dijual di berbagai lokapasar.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak berwajib dalam memberantas perjudian online. Omzet penjualan komplotan ini mencapai Rp1 miliar per bulan, menunjukkan betapa besar skala operasi mereka.
Tonton video ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang penangkapan dramatis ini dan langkah-langkah selanjutnya dari Polrestabes Surabaya.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.