Polrestabes Surabaya berhasil meringkus enam anggota komplotan dalang aplikasi Royal Dream yang beroperasi secara daring melalui smartphone. Komplotan ini telah beraksi sejak awal tahun 2022, menggunakan aplikasi khusus untuk menambang slot yang kemudian dijual di berbagai lokapasar.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak berwajib dalam memberantas perjudian online. Omzet penjualan komplotan ini mencapai Rp1 miliar per bulan, menunjukkan betapa besar skala operasi mereka.
Tonton video ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang penangkapan dramatis ini dan langkah-langkah selanjutnya dari Polrestabes Surabaya.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…