Polrestabes Surabaya berhasil meringkus enam anggota komplotan dalang aplikasi Royal Dream yang beroperasi secara daring melalui smartphone. Komplotan ini telah beraksi sejak awal tahun 2022, menggunakan aplikasi khusus untuk menambang slot yang kemudian dijual di berbagai lokapasar.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak berwajib dalam memberantas perjudian online. Omzet penjualan komplotan ini mencapai Rp1 miliar per bulan, menunjukkan betapa besar skala operasi mereka.
Tonton video ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang penangkapan dramatis ini dan langkah-langkah selanjutnya dari Polrestabes Surabaya.
Video menarik lainnya
Polisi menegaskan kasus judi online Bantul terungkap dari pelapor judi online masyarakat, bukan bandar, demi…
Pernyataan polisi yang menyebut penangkapan lima pelaku judi online sebagai hasil laporan masyarakat langsung ditanggapi…
Pria bobol ATM karena judi online di Sumatera Selatan, menguras Rp 425 juta akibat kalah…
Khofifah ingatkan jangan gunakan bantuan sosial untuk judi online saat menyalurkan bansos di Pacitan, dorong…
Kasus tragis pegawai BPS bunuh rekan kerja karena judi online dan utang pinjol gegerkan Halmahera…
Oknum Brimob membobol toko emas di Manokwari akibat terlilit utang judi online Rp330 juta. Pelaku…