Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi dan pornografi online dengan jaringan internasional yang memiliki perputaran uang mencapai Rp500 miliar. Dalam operasi ini, tujuh tersangka berhasil ditangkap di enam provinsi berbeda. Selain itu, dua warga negara asing yang diduga sebagai otak sindikat ini juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Barang bukti yang disita meliputi 14 unit ponsel, laptop, dan 16 alat live streaming. Sindikat ini mengoperasikan situs judi online dan layanan live streaming pornografi berbayar sejak Desember 2023 hingga April 2024. Keuntungan yang diperoleh mencapai Rp500 miliar. Saat ini, Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan divisi hubungan internasional Polri untuk menangkap dua DPO warga negara Taiwan yang merupakan otak dari sindikat ini.
Video menarik lainnya
-
(in) Polisi Ungkap Jaringan Bandar Judi Online Ciamis, Transaksi Lebih dari Rp 356 Miliar
-
(in) Pemuda di Tambora Ditangkap Polisi karena Terlibat Kasus Jual Beli Rekening Bank
-
(in) Markas Judi Digerebek, 7 Orang Ditahan di Grogol!
-
(in) WNI Jadi Otak Pengiriman Pekerja Ilegal di Kamboja
-
(in) Usaha Fotokopi di Ciamis Ternyata Kedok Bisnis Gelap