Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi dan pornografi online dengan jaringan internasional yang memiliki perputaran uang mencapai Rp500 miliar. Dalam operasi ini, tujuh tersangka berhasil ditangkap di enam provinsi berbeda. Selain itu, dua warga negara asing yang diduga sebagai otak sindikat ini juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Barang bukti yang disita meliputi 14 unit ponsel, laptop, dan 16 alat live streaming. Sindikat ini mengoperasikan situs judi online dan layanan live streaming pornografi berbayar sejak Desember 2023 hingga April 2024. Keuntungan yang diperoleh mencapai Rp500 miliar. Saat ini, Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan divisi hubungan internasional Polri untuk menangkap dua DPO warga negara Taiwan yang merupakan otak dari sindikat ini.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.