Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi dan pornografi online dengan jaringan internasional yang memiliki perputaran uang mencapai Rp500 miliar. Dalam operasi ini, tujuh tersangka berhasil ditangkap di enam provinsi berbeda. Selain itu, dua warga negara asing yang diduga sebagai otak sindikat ini juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Barang bukti yang disita meliputi 14 unit ponsel, laptop, dan 16 alat live streaming. Sindikat ini mengoperasikan situs judi online dan layanan live streaming pornografi berbayar sejak Desember 2023 hingga April 2024. Keuntungan yang diperoleh mencapai Rp500 miliar. Saat ini, Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan divisi hubungan internasional Polri untuk menangkap dua DPO warga negara Taiwan yang merupakan otak dari sindikat ini.
Video menarik lainnya
Dua pelaku judi online ditangkap, Rp530 miliar disita dari rekening dan aset mewah hasil kejahatan…
https://www.youtube.com/watch?v=nEWvNA3Lu9E Transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun pada 2025. Bahaya judi online…
Pemilik situs judi online raup Rp530 miliar, alirkan dana via SBN dan 4.656 rekening untuk…
Fenomena judi online 2025, transaksi tembus Rp1.200 triliun, melampaui saham. Mengapa masyarakat lebih tertarik judol?…
Ribuan prajurit TNI terlibat judi online, bahkan ada yang gunakan dana kesatuan. Sanksi tegas dijatuhkan…
Pelaku judi online gunakan perusahaan cangkang sebagai alat pencucian uang lewat payment gateway, virtual account,…