Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi dan pornografi online dengan jaringan internasional yang memiliki perputaran uang mencapai Rp500 miliar. Dalam operasi ini, tujuh tersangka berhasil ditangkap di enam provinsi berbeda. Selain itu, dua warga negara asing yang diduga sebagai otak sindikat ini juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Barang bukti yang disita meliputi 14 unit ponsel, laptop, dan 16 alat live streaming. Sindikat ini mengoperasikan situs judi online dan layanan live streaming pornografi berbayar sejak Desember 2023 hingga April 2024. Keuntungan yang diperoleh mencapai Rp500 miliar. Saat ini, Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan divisi hubungan internasional Polri untuk menangkap dua DPO warga negara Taiwan yang merupakan otak dari sindikat ini.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=PmG46AlIrbo Ayah di Demak tega aniaya anaknya usai kalah judi online. Pelaku memaksa anak minum…
Seorang ibu pemilik warkop di Ponorogo nyambi jadi penombok togel online. Warga resah, dia ditangkap…
Polisi menangkap lima orang di Bantul yang mengakali sistem situs judi online. Omset capai Rp50…
Isak tangis istri terdakwa mempertegas dramanya di persidangan pledoi kasus pengamanan situs judi online di…
Klarifikasi Polda DIY menyatakan penangkapan lima pemain judi online di Bantul terjadi atas laporan masyarakat,…
Frustrasi karena kecanduan judi online, di Demak, seorang ayah aniaya anaknya dan merekam perbuatan itu—pelaku…