Cerita Judi Online

(in) Pria 42 Tahun Ditangkap Usai Curi Motor Demi Beli Chip Game Online

Seorang pria berusia 42 tahun di Pangkalpinang ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor demi membeli chip game online. Tim Buser Polres Pangkalpinang menggerebek dan menangkap pelaku, IK, saat sedang bermain game di sebuah warnet pada Selasa sore. IK tidak berkutik saat ditangkap dan mengakui perbuatannya.

Pelaku mencuri motor yang terparkir di teras rumah indekos korban di Pangkalpinang. Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke lokasi tempat ia menyembunyikan motor curian yang belum sempat dijual.

Rencananya, motor tersebut akan dijual secara kiloan ke pengepul besi, dan uang hasil penjualan akan digunakan untuk membeli chip game online yang sedang digandrungi. Penangkapan ini menunjukkan tindakan tegas kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Video menarik lainnya